Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gunung Labuhan Bapak RUSDI, S.E menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Triwulan IV untuk Bulan Oktober, November dan Desember Tahun Anggaran 2023 di Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Penyaluran BLT Desa kepada 19 (sembilan belas) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (29/11/2023).
Penyaluran BLT Desa ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat kampung, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat mengentaskan kemiskinan masyarakat khususnya di wilayah Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, sehingga dapat mewujudkan Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan, "Mandiri, Unggul, Sejahtera dan Berjaya". Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, P3MD, BPK, Pemerintah Kampung, GM Bumi Lampung.Com dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Kampung Khusus (MUSKAMSUS) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Kampung. Calon penerima KPM BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di kampung. MUSKAMSUS dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Penulis : Andi Saputra
Penanggung jawab : Rusman, S.Sos